JAKARTA : Kapolres JAKBAR Bersama Dandim 0503 Melepas Team Khusus Penegak Disiplin -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA : Kapolres JAKBAR Bersama Dandim 0503 Melepas Team Khusus Penegak Disiplin

Wednesday, September 23, 2020


 

INFO INVESTIGASI,  JAKARTA , Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, S.Ik dan Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P memimpin kegiatan satgas pencegahan Covid19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat Jl s Parman Slipi Jakarta Barat, Rabu, 23/09/2020.

Kegiatan ini diikuti puluhan personel dari berbagai elemen diantaranya TNI-Polri, Satpol PP, dan dari Perwakilan komunitas Ojek Online

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa pada hari ini kami dari tiga pilar Jakarta barat melepas team khusus penegak disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 

" Jadi kita sama-sama disini bersama tiga pilar Jakarta Barat dan Komunitas ojek online bersama sama untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru 

Dirinya juga mengajak kepada komunitas ojek online untuk bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan mereka membantu secara sukarela 

Kita disini mengetahui bahwa komunitas ojek online ini memiliki anggota yang cukup banyak tersebar oleh karena itu kami merangkul mereka untuk lebih efektif mengingatkan satu sama lain dalam memberikan edukasi kepada masyarakat 

Dimana satgas ini akan melaksanakan patroli Mobile selama 1x24 jam di wilayah Jakarta Barat 

" jadi kami disini membagi ke dalam 2 kegiatan yaitu secara mobile dan stasioner " ujarnya 

Audie juga menjelaskan bahwa dijakarta barat ada 25 titik stasioner yang memang kami khusus kan menjaga sampai tengah malam 

Saat ini kami melepas satgas penanganan Covid-19 secara Mobile dimana satgas tersebut akan melaksanakan kegiatan secara Mobile sekaligus memantau perkembangan dan informasi dari masyarakat tentang kerumunan maupun para pelanggar protokol kesehatan tutupnya

( Rundi / Sukur )