Infokita Investigasi,JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI), Alf.Muh.Kurnia Ahyat, DM, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Lurah Kedoya Utara Febri Ariansyah, S.STP, M.Si,atas tindakan tegasnya menghentikan pembangunan portal di salah satu jalan aksesibilitas warga.
"Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah tingkat kelurahan terhadap kepentingan umum dan hukum ruang publik".
Respons Cepat Menghindari Konflik
Ketua Umum Advokat Betawi menyampaikan bahwa penutupan jalan umum secara sepihak tanpa ada nya musyawarah bersama melalui pemasangan portal seringkali menjadi pemicu gesekan sosial antarwarga.
Menurutnya, tindakan Lurah Kedoya Utara yang turun langsung ke lapangan adalah langkah preventif yang sangat tepat.
"Kami mengapresiasi keberanian dan ketegasan Lurah Kedoya Utara. Jalan lingkungan adalah akses publik yang tidak boleh dibatasi secara sepihak tanpa urgensi yang jelas dan payung hukum yang kuat," ujar Kurnia dalam keterangannya saat dijumpai wartawan selesai jum'at an di masjid alfudholla kedoya utara. Jumat (17/4).
Aspek Hukum Aksesibilitas
Dalam pandangan hukum, Ketua Umum Advokat Betawi mengingatkan bahwa penggunaan jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemasangan portal atau rintangan di jalan umum tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Beberapa poin penting yang disoroti:
• Fungsi Sosial Jalan: Jalan pemukiman harus tetap mengutamakan kelancaran akses, terutama untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dan juga kepentingan publik lainnya juga harus kita pertimbangkan.
• Ketertiban Umum: Setiap kebijakan penutupan akses harus melalui musyawarah mufakat dari semua lapisan masyarakat dan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan dan instansi terkait.
Harapan ke Depan
Kurnia berharap langkah tegas ini menjadi contoh bagi lurah-lurah lain di wilayah Jakarta dalam menangani sengketa ruang publik.
"Jangan sampai ada ego sentris kelompok yang mengorbankan hak warga lainnya untuk melintas.
Kami di PADI akan terus mengawal isu-isu Masyarakat seperti ini agar ketertiban di Jakarta, khususnya di lingkungan warga Betawi dan warga Jakarta umumnya, tetap kondusif," tutupnya.
(Rundi"bhedil")

