Infokita Investigasi,JAKARTA - Bea Cukai Watch (BCW) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk dengan melakukan penahanan terhadap pejabat Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda.
BCW menilai perkembangan tersebut menunjukkan perkara dugaan suap importasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo masih terus berkembang dan perlu dikawal hingga seluruh konstruksi perkara terungkap secara terang.
Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, KPK perlu diberikan dukungan untuk menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami aliran dana, pola hubungan antara pihak swasta dan pejabat, serta pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga mempunyai keterkaitan.
“Kami mengapresiasi KPK yang terus mengembangkan perkara ini. Penahanan tersangka baru menunjukkan proses pengungkapan belum berhenti. BCW berharap KPK terus mengikuti fakta dan alat bukti ke mana pun mengarah, tanpa pandang jabatan,” kata Jimmy di sekretariat BCW Jl. Saharjo No. 123, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut BCW, perkara tersebut penting dilihat tidak hanya dari perspektif pertanggungjawaban individual, tetapi juga dari sisi tata kelola kepabeanan.
Pasalnya, apabila dalam proses hukum ditemukan pola hubungan yang berlangsung antara perusahaan jasa pengurusan impor dengan sejumlah pejabat, maka perlu diteliti lebih jauh apakah persoalan tersebut merupakan tindakan individual atau menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan yang lebih luas.
“Jangan sampai perkara berhenti pada siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Publik juga perlu mengetahui bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi, celah sistemnya di mana, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui, membiarkan, memfasilitasi atau turut menikmati apabila memang ditemukan alat buktinya,” ujar Jimmy.
Dorong KPK Telusuri Seluruh Aliran Dana
BCW mendorong KPK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Setiap nama maupun pihak yang muncul dalam penyidikan, dakwaan, kesaksian dan fakta persidangan, menurut BCW, perlu didalami secara proporsional apabila mempunyai relevansi dengan konstruksi perkara.
Namun BCW menegaskan bahwa munculnya nama seseorang dalam penyidikan maupun persidangan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan tindak pidana.
“BCW tidak ingin mendahului proses hukum atau menunjuk siapa yang harus menjadi tersangka. Itu kewenangan KPK berdasarkan alat bukti. Tetapi kalau ada fakta, aliran dana, komunikasi atau keterangan yang relevan, tentu harus ditelusuri sampai terang,” tegas Jimmy.
BCW menilai pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di tingkat tertentu apabila berdasarkan pembuktian ditemukan keterlibatan pihak lainnya.
Bukan Sekadar Kasus Individual
Menurut BCW, pengembangan perkara Blueray Cargo juga harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan dan DJBC untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal.
Evaluasi tersebut perlu menyentuh mekanisme pelayanan importasi, hubungan petugas dengan importir maupun forwarder, manajemen risiko, pemberian fasilitas kepabeanan, pengawasan internal, serta sistem deteksi terhadap pola transaksi atau pelayanan yang tidak wajar.
“Kalau yang terseret hanya satu orang, mungkin kita bisa berbicara tentang oknum. Tetapi ketika perkara berkembang dan menyentuh beberapa pihak, pertanyaan mengenai sistem menjadi relevan. Apakah pengawasan internal cukup kuat untuk mendeteksi pola seperti ini sejak awal?” kata Jimmy.
BCW berpandangan proses penegakan hukum oleh KPK dan perbaikan tata kelola oleh Kementerian Keuangan harus berjalan beriringan.
BCW Akan Kawal Perkembangan Perkara
BCW menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara
(Red)
