Selama PPKM Larangan Anak Dibawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza -->

breaking news

News

Baca di Helo

Selama PPKM Larangan Anak Dibawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza

Wednesday, February 10, 2021

INFO INVESTIGASI, Surakarta, Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta melaksanakan pengecekan PPKM dengan Security Matahari Singosaren Plaza, jalan Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta, (10/02) 

Mall Matahari Singosaren  merupakan salah satu pusat jual beli HP terbesar di Kota Surakarta khususnya wilayah Kecamatan Serengan sudah jelas menjadi pusat keramaian dan kerumunan. Pada kesempatan Babinsa menyampaikan sejak pada hari pertama PPKM Kota Surakarta agar setiap toko menyediakan saniteser pegawai konter agar selalu memakai masker dan anak anak di bawah umur 15 Tahun di larang memasuki  Moll dan pertokoan HP di Matahari Singosaren serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang mana sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah selalu berpedoman dengan 3 M agar memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Dendi selaku ketua paguyuban pedagang hp  menyampaikan, kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada pegawai  dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati protokol kesehatan mulai dari pintu masuk maupun didalam toko saat proses jual beli.

(Agus Kemplu)