Beberapa warga terjaring operasi yustisi Prokes di wilayah Bendosari -->

breaking news

News

Baca di Helo

Beberapa warga terjaring operasi yustisi Prokes di wilayah Bendosari

Saturday, March 20, 2021

INFO INVESTIGASI, Sukoharjo (21/03/21) Anggota Koramil 12 Bendosari kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan memberi himbauan kepada warga masyarakat yg sedang beraktifitas agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Bendosari, Sukoharjo.

Kegiatan dimulai dengan Apel bersama seluruh komponen aparat yang terlibat kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan puntuk menyikapi masih terjadinya kasus penambahan kasus warga Sukoharjo yang terpapar covid 19. Operasi Yustisi menyasar kepada para pelintas di sepanjang Jln. Raya Bendosari Sukoharjo.

Tindakan / himbauan yg dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 5M ) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Himbauan juga diberikan kepada warga yang terjaring karena melanggar prokes, kepada mereka diberikan pengertian oleh petugas kesehatan bahwa Virus Covid–19 dapat menular kepada siapa saja. Serta himbauan agar masyarakat menghindari kerumunan dan selalu menggunakan masker dalam setiap kegiatan.

"Kita tidak bosan, selalu menekankan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus warga terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo sdampai hari ini masih terus saja bertambah," kata Pelda Wnarno.

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan gabungan Koramil 12/Bendosari, Polsek Bendosari,satpol PP Kab Sukoharjo dan Satpol PP Kec Bendosari ini berjalan dengan lancar. Terdapat 10 orang kedapatan tidak memakai masker dengan sempurna Sempurna dan 26 orang tidak memakai masker diberikan hukuman Administrasi berupa denda.

(Agus Kemplu)