Koramil Rogojampi Bubarkan Hiburan Orkestra Melon Campur Sari -->

breaking news

News

Baca di Helo

Koramil Rogojampi Bubarkan Hiburan Orkestra Melon Campur Sari

Monday, May 24, 2021

 INFO INVESTIGASI , Banyuwangi. Minggu (23/05/2021), Picu kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Anggota Koramil 0825/12 Rogojampi Babinsa Gintangan Serma Rewel Agus bersama Satgas Covid-19 laksanakan pembubaran secara persuasif dan humanis kesenian campur semi elekton Melon di Dusun Kedungbaru RT 03 RW 01 Desa Gintangan kecamatan Blimbingsari

Kegiatan pembubaran dilakukan oleh Batuud Peltu Ribut Suwarno, Babinsa Gintangan Serma Rewel Agus Y, Kades Gintangan Bapak Hardiyono, Babinkamtibmas, Gugus Tugas Desa Bapak Ronny .H dan Linmas Desa  5 orang

Kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 Pukul 09.00 WIB Bapak berinisial S menghadap Komandan Koramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf Misdari, dangan meminta ijin melaksanakan hajatan dengan hiburan Janger.

Setelah hiburan janger tidak di ijinkan Bapak S dengan  memberanikan diri untuk mengelar hiburan semi Elekton " Melon Campursari dan akhirnya Danramil memberikan ijin hajatan dengan catatan bila mengunakan hiburan sound sistem tidak boleh terlalu besar dan keras dan harus mematuhi protokol kesehatan.

Namun ternyata warga yang mempunyai hajatan tidak mengindahkan perijinan tuan rumah malah menggelar hiburan Orkes Melon bukan elekton yang dapat memicu aksi kerumunan yang dapat menimbulkan klaster penyebaran  virus Covid-19

Setelah Babinsa Serma Rewel Agus Yulianto mendapatkan informasi langsung menghubungi Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf Misdari, melaporkan bahwa kesenian yang bertempat di Desa Gintangan. Tak lama kemudian Danramil memerintahkan untuk membubarkan hiburan orkes  setelah mendapat perintah dari Satgas Covid-19. Setalah itu Babinsa berkoordinasi dengan Batuud dan Babinkamtimas selanjutnya mendatangi tempat hiburan tersebut.

Sesampainya di tempat hiburan koordinasi dengan tuan rumah dan setelah mediasi selesai Babinsa langsung memanggil yang tertua di kelompok kesenian. Selanjutnya perintah Komandan Koramil langsung suruh menghentikan. 

Dan langung berhenti soundsistem di matikan dan para penyannyi diturunkan dari pentas. 

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serma Rewel Memberikan pemahaman kepada tuan rumah agar pelaksanaan hajatan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan dimasa pandemi hiburan orkesta tidak diijinkan karena dapat memicu aksi kerumunan,"ujarnya

Dalam aksi pembubaran Peltu Ribut Batuud memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya aksi kerumunan saat hiburan orkesta sangatlah mudah menularkan virus covid-19,"ucapannya

( AGUS SAMIAJI & TEAM )