Tegakan Disipin Prokes Masa PPKM Darurat Level 4, Polsek Kebon Jeruk Dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Tegakan Disipin Prokes Masa PPKM Darurat Level 4, Polsek Kebon Jeruk Dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi

Thursday, July 29, 2021

INFO INVESTIGASI, JAKARTA,  Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung  mengatakan  selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.

"Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4," ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Usai dari situ, kata Manurung petugas kemudian menyisir ke Jalan DPR ll Kebon Jeruk guna menindak lanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan.

Setibanya di lokasi petugas lalu dengan cara humanis mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan cluster covid-19.

Tanpa kendala, para pengendara  akshirnya dapat mengerti dan kemudian membubarkan diri masing-masing berbarengan dengan petugas.

( Rundi)