Ketua BPAN-AI meminta Satgas Mafia Tanah Turut Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Alkamal Kedoya Selatan Jakbar -->

breaking news

News

Baca di Helo

Ketua BPAN-AI meminta Satgas Mafia Tanah Turut Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Alkamal Kedoya Selatan Jakbar

Thursday, September 09, 2021

INFO INVESTIGASI, JAKARTA, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) ALIANSI INDONESIA (AI), H.DAMIRI M, di Gedung BARESKRIM POLRI,  Kamis, ( 9/ 9/ 2021).

Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya diminta segera memproses kasus yang telah dilaporkan kepada mereka. Koordinator BPAN atau DAMIRI mengatakan dengan adanya satgas tersebut diharapkan pemberantasan mafia tanah di Jakarta bisa dipercepat.

Menurut DAMIRI, setidaknya ada satu kasus mafia tanah yang saat ini terjadi dikedoya alkamal Rt.09/04 Kedoya Selatan. Kasus itu adalah, kasus dengan seorang warga kedoya korban menderita kerugian akibat tanahnya dibuatkan sertipikat oleh para mafia tanah yang meng-aku akui tanah miliknya itu.

Untuk kasus ini, menurut Damri, polisi telah memprosesnya. Bahkan ada yang sudah diperksa oleh penyidik polres jakarta barat untuk dimintai keterangannya, Koordinator BPAN sebagai lembaga sosial kontrol yang juga mewakili korban mengaku siapp untuk juga dimintai keterangannya, agar kasus ini dapat segera tuntas secara terang. Damri berharap BPN Jakarta Barat segera mencabut SK dari Sertipikat yang jelas pembuatanya diproses secara kurang baik itu, karena Rt/rw nya tidak pernah menandatangani surat-surat apapun atas syarat administrasi dalam proses pembuatan buku tanah yang dimohonkan para mafia tanah itu. Bagaiman bisa diterbitkan A/N ahli waris/para mafia kembali, sementara diketahui umum tahun 2012 para mafia itu sudah melakukan transaksi dengan Indra Lim di Notaria/PPAT Alexander.

Yang dialami oleh para korban Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, dan dipolres jakarta barat, mereka mengaku ditipu oleh para sindikat mafia tanah kelas tepung. Mereka mengaku menjadi korban kerugian materi yang cukup besar, akibat kedzoliman mafia tanah. karena termakan iming-iming dan diperlihatkannya photo coppy sertipikat tanah oleh para mafia akhirnya mereka melakukan transaksi jual beli dengan sindikat mafia tanah tersebut yang mengaku sebagai para ahli waris bidul bin bidan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang pembeli, tapi ada enam orang yang uangnya sudah digasak oleh sindikat itu.

Damiri turut membantu aparat penegak hukum untuk memberantas para mafia tanah dengan melakukan kontrol sosial dan investigasi kepihak-pihak terkait kemudian menemukan beberapa Girik, dan Surat Laporan Keterangan Hilang Giril A/N Bidul bin Bidan yang biasanya mereka gunakan untuk menjalankan aksinya kejihnya, padahal beberapa tahun lalu mereka sudah menyatakan dihadapan saya dan para saksi mengaku tidak memiliki tanah dilokasi itu, yang akhirnya saya minta untuk dituliskan dalam surat pernyataan mereka dan disaksiakan juga oleh beberapa orang saksi yaitu rt dan rw lokasi tanah itu yang juga turut mengetahui bahwa mereka tidak memiliki tanah disitu, dan mantan lurah yang merasa termakan pengakuan para mafia itu sudah menyatakan bahwa dirinya lalai karena kurang mendalami atas segala hal-hal apapun yang saat itu sudah turut dilakukannya dalam pelayanannya itu.

Bahkan konyolnya sertipikan milik seorang warga yang berada disebelah lokasi tersebut yang sudah bersertipikat turut diklaim juga oleh mereka, dan akhirnya mereka kalah dalam persidangan dan dinyatakan oleh majelis hakim bahwa objek tanah yang berada disana tidak ada persil/blok serupa dengan yang para mafia itu klaim yaitu Persil/blok 118 D.V, melainkan blok/persil tanah disana Persil.136 D.III dari mulai depan jalan raya hingga kedalam perumahan PT.Aneka Elok. Keterangan penyanggah lainnya didapatkan oleh damiri dari salah seorang RW yang juga memiliki Persil/blok 118 D.V yang sama dengan para mafia itu klaim lokasinya itu berada di wilayah sanggrahan, bukan di kedoy alkamal

Damiri berharap kasus yang menimpa warga masyarakat kedoya itu bisa segera terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah. Dia berharap agar para mafia yang telah merugikan kliennya bisa segera ditetapkan dan tangkap, untuk menghindari adanya jumlah korban.Kan tidak lucu kalau sampai ada sepuluh orang korban yang sama seperti yang sudah dialami oleh para korban yang hanya mengantongi beberapa PPJB dan AJB, yaitu Purnomo, Lili, Ayung, Indra Lim, Pardede, Tami. Terang damiri.

"Kami sangat berharap tim Satgas mafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap dan dalam hal ini," kata Damiri.

Damiri mengatakan, pihaknya juga tengah meminta Polri untuk melakukan penyidikan dalam kasus tanah di Kedoya itu. "Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik, dugaan pidananya ada, makanya harus segera naikkan ke selanjutnya untuk penentuan tersangkanya," kata Damiri, Kamis 9 September 2021.

Damiri berharap dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah, warga yang memiliki kasus serupa bisa melapor ke polisi dan atau meminta bantuan BPAN-AI.

( Rundi Bedhil / Team )