INFO INVESTIGASI , Jember,- Polsek Tempurejo menggerebek sebuah arena yang diduga digunakan praktek judi sabung ayam di wilayah dusun Krajan Desa Curahnongko Kec. Tempurejo Kabupaten Jember. Anggota Polsek Tempurejo berhasil mengamankan 12 unit Sepeda motor, 2 jam dinding,3 ekor ayam jago,8 kurungan,2 karpet,2 kain tabeng untuk arena adu ayam .Rabo,(27/10/2021)
Dikatakan oleh Kapolsek Tempurejo AKP Zuhri SH,"Memang benar,berdasarkan laporan dari masyarakat Polsek Tempurejo telah menggerebek tempat yang diduga dijadikan untuk judi aduan ayam dan kami telah mengamankan 12 unit Sepeda motor, 2 jam dinding,3 ekor ayam jago,8 kurungan,2 karpet,2 kain tabeng untuk arena adu ayam, Rabo, (27/10/2021).
Dikatakan pula oleh Kapolsek Tempurejo bahwa penggerebekan atau pembubaran ini dilakukan pada sore tadi hari Rabo 27 Oktober 2021 sekitar jam 15.00wib di dusun Krajan Desa Curahnongko Kec. Tempurejo Kabupaten Jember dan para pelaku yang diduga terlibat dalam permainan ini berhasil melarikan diri, sementara untuk barang bukti masih diamankan di Polsek Tempurejo.
( IWAN )