dok. istimewa/ Mekanisme penunjukan Pj Gubernur telah diatur sedemikian rupa oleh Kemendagri, (3/9).
Info Investigasi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, tiga dari enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan dipilih oleh DPRD DKI. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama Pj Gubernur kepada anggota Dewan.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapa kah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Riza meyakini mekanisme penunjukan Pj Gubernur telah diatur sedemikian rupa oleh Kemendagri. Karena itu, pihaknya menghormati proses pembahasan mulai di tingkat DPRD sampai nantinya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan 3 nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ujarnya.
3 PJ DKI Diusulkan DPRD
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Awalnya, Tito menjawab terkait mekanisme pemilihan Pj Gubernur. Menurutnya, tidak mungkin pemilihan Pj Gubernur dilakukan lewat tahapan pilkada tersendiri.
"Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8).
"Jadi untuk bupati wali kota 3 nama dari DPRD, gubernur juga kita hormati (DPRD) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengajukan 3 nama, Kemendagri juga dapat tampung aspirasi 3 nama," lanjutnya.
Tito menyampaikan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Dia menyebut nantinya Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," ucapnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan tahapan terkini terkait Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Dia menyebut pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan 3 nama kandidat Pj Gubernur DKI.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," ujarnya.
Enam nama Pj Gubernur tersebut nantinya akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya. (dw/*)