H. DAMIRI MARZUKI : DIDUGA PARA OKNUM MAFIA TANAH MENGAKU AHLI WARIS KEMBALI MENYATRONI LAHAN MILIK BAJING BIN MANAN. -->

breaking news

News

Baca di Helo

H. DAMIRI MARZUKI : DIDUGA PARA OKNUM MAFIA TANAH MENGAKU AHLI WARIS KEMBALI MENYATRONI LAHAN MILIK BAJING BIN MANAN.

Tuesday, September 05, 2023

INFO INVESTIGASI,  JAKARTA BARAT -  Lahan yang terletak dijalan Kedoya Raya Alkamal Rt.09/04 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat milik para Ahli waris bajing bin manan berdasarkan Girik C Nomor : Persil 136, secara diam-diam telah dibuatkan sertipikat oleh para oknum mafia tanah dengan nama dan Blok persil berbeda dengan yang sejatinya,


Ironisnya Sertipikat mereka buat tanpa adanya landasan surat-surat Administrasi yang benar, hal itu diketahui oleh H.Damiri Marzuki, Kepala Kanwil Jakarta Barat Badan Penelitiaan Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia berdasarkan investigasi langsung ke Ketua Rt/Rw dan kelurahan, pejabat lingkungan menyatakan bahwa benar mereka belum pernah membuatkan surat-surat apapun seperti surat tidak keterangan todak sengkera, dan sporadic, berarti untuk memperoleh sertipikat tersebut diduga ada hal yang dimanipulasi mereka sehingga menyebabkan terbitnya sertipikat dengan nama dan persil/blok yang salah.

Ungkap damiri, bahwa mereka pernah mendatangi rt/rw namun sebagai pejabat lingkungan mereka mengetahui bahwa tanah itu bukan tanah miliknya dan lagi mereka klaim dengan cara merubah persil/blok kedudukan tanah, diketahui sebelah barat, timur, utara dan selatan adalah persil 136, akan tetapi mereka berupaya merubah bloknya menjadi Persil 118. Hal tersebut diterangkan juga oleh Mawardi, S.H sebagai mantan lurah Kedoya Selatan dalam suratnya beliau nyatakan adanya hal kekeliruan atau merupakan kesalahan yang diakuinya pada saat beliau masih menjabat sebagai lurah kedoya selatan.


Saat ini sertipikat yang mereka buat sudah terbit dan belum lama ini mencoba kembali menawarkan kepada pihak-pihak pembeli lainnya dengan mengajak calon korban baru masuk kedalam lokasi tanah, damiri hawatir kalau nanti akan ada pihak yang kembali menjadi  korban selanjutnya dari sifat kerakusan mereka, diketahui damiri bawha sebelumnya  juga sudah banyak pihak uang menjadi korban dari praktek yang dilakukan mereka, diantaranya Suadara, Ayung, Purnomo, Indra Lim, Helmi, dan belakangan ini Sdr.Simanjuntak. rata-rata dari para korbanya diberikan Girik dan Laporan Girik Hilang dari kepolisian dan kemudian dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) dan ada juga yang masih berupa Pengikatan Jual Beli( PPJB).


Sebagai lembaga sosial kontrol yang membantu masyarakat dan kerja pemerintah atas kejadian itu damiri sudah melaporkan perkara tersebut ke Kantor Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, dan saat ini bersama tim BPAN Pusat kami akan menggelar perkara tersebut kepada Kementrian ATR/BPN Pusat dan Satgas Mafia Tanah.


Untuk itu, ia berharap kepada aparat kepolisian dan instansi terkait lainya dalam hal ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik melayani laporan masyarakat yang mencari keadilan.


“Kami dari Lembaga Aliansi Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia, TNI, Polri dan Pengusaha bersama-sama menjaga Aset Negara. Tegakkan Keadilan dan Kebenaran.”Tutup beliau berharap keadilan. (Team/ red)