Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolsek Pinang -->

breaking news

News

Baca di Helo

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolsek Pinang

Wednesday, May 08, 2024

foto Kapolsek Pinang Iptu Diana Aldini putri
  

Infokita Investigasi,KOTA TANGERANG, – Sebanyak 41 personel bersama Bhayangkari Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Diana  Aldini Putri, STR.K tersebut berlokasi di halaman Mapolsek Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu 8 Mei 2024 jam 16.00 WIB s/d selesai


Iptu Diana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, tolong ibu-ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba,” pesan Diana saat memimpin apel kegiatan tersebut.


Lebih jauh, Diana pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba tersebut serta tidak menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya seremonial saja.


Selain itu, Diana juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun secara kedinasan.


Dengan demikian, lanjut Diana, bagi anggota Polsek Pinang jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, kedinasan dan keluarga.


“Saya percaya kepada anggota Polsek Pinang tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, namun apabila ada yang menggunakan narkoba (positif) yang bersangkutan siap di-PTDH,” tegas Diana.


Lebih jauh, Diana pun mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kekompakan dan kewaspadaan serta daya tangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.



Menurut dia. pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara bersama yakni mulai dari polisi yang bersih dan tidak terlibat penggunaan narkoba.


Diana menilai, apabila petugas kepolisian bersih dari barang haram tersebut maka baru bisa mengajak dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.


“Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana berat dan harus disadari bersama bahwa pencegahan hanya dapat dilakukan secara bersama-sama,” kata Diana


Selain meningkatkan penindakan, proses pencegahan harus dikedepankan dengan melakukan sosialisasi serta merangkul masyarakat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.


“Jika semua terlibat dalam pengawasan, maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Polwan Diana Aldini Kapolsek termuda di Polda Metro Jaya.


(Rundi"bhedil)