Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Bersama: Bersih dari Narkoba, Pungli, dan Barang Terlarang di Lapas/Rutan -->

breaking news

News

Baca di Helo

Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Bersama: Bersih dari Narkoba, Pungli, dan Barang Terlarang di Lapas/Rutan

Sunday, November 02, 2025



Infokita Investigasi, Provinsi Banten – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) yang bersih dari praktik-praktik ilegal. Melalui kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sepakat untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, pungutan liar (pungli), dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas maupun Rutan.



Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai wujud nyata gerakan perubahan menuju sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.


“Komitmen ini bukan hanya janji di atas kertas, tetapi menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab,” tegas Mashudi dalam sambutannya.


Langkah ini sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, yang diusung Ditjenpas untuk menandai capaian kinerja dan perubahan positif di lingkungan pemasyarakatan. Program ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.


Dengan penegasan komitmen ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(red)