Infokita Investigasi|| Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor milik warga di wilayah Tanjung Duren Utara.
Peristiwa bermula saat pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun, setelah itu pelaku tidak kembali dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 19.000.000,-. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol Petamburan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial U (36) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa STNK sepeda motor Honda Vario. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Grogol Petamburan.
Polri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, serta selalu hadir sebagai institusi yang humanis dengan respon cepat dan tanggap terhadap setiap peristiwa, laporan, maupun pengaduan masyarakat.
Untuk informasi atau laporan mengenai tindak pidana lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.
(Rundi"bhedil")

