Infokita Investigasi,Jakarta Barat- Respond cepat adanya aduan masyarakat Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di tengah peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Makaliwe I, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (15/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berupaya menyelamatkan barang-barang miliknya dari dalam rumah yang dilalap api.
Pelaku memanfaatkan situasi kebakaran tersebut dengan mengambil satu unit televisi milik korban. Aksi pencurian itu diketahui langsung oleh korban dan warga sekitar, sehingga pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial AMR (31) beserta barang bukti berupa satu unit televisi merek Polytron ukuran 17 inci warna hitam telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik serta menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Polri juga berkomitmen untuk selalu hadir sebagai institusi yang humanis dengan respons cepat dan tanggap terhadap setiap peristiwa, laporan, maupun pengaduan masyarakat.
Untuk informasi atau laporan terkait tindak pidana lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.
(Rundi bhedil)
