Infokita Investigasi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Koordinator Bidang PMK (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua Dewan Pengarah. Penunjukan Mendagri didasarkan pada pertimbangan efektivitas koordinasi lintas wilayah yang luas di daerah terdampak.
Prioritas utama Satgas adalah pembangunan hunian layak sesegera mungkin bagi warga yang masih berada di pengungsian. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum tengah menyiapkan realisasi kompensasi bagi rumah dengan kerusakan ringan dan sedang agar masyarakat dapat segera kembali ke kediaman masing-masing.(red)

