Pembayaran THR Pensiunan ASN 2026 Masih Tertunda, TASPEN Tegaskan Tunggu Regulasi Resmi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pembayaran THR Pensiunan ASN 2026 Masih Tertunda, TASPEN Tegaskan Tunggu Regulasi Resmi

Friday, February 27, 2026





Infokita Investigasi, JAKARTA - Hingga saat ini, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 belum dapat dilakukan karena belum adanya dasar hukum resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP). Proses pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang akan dituangkan dalam PP sebagai landasan hukum yang sah. Jumat (27/2/2026)



Ketergantungan pada Regulasi Pemerintah . 

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait THR, termasuk jadwal pencairan dan besaran yang diterima pensiunan, sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Dalam praktik sebelumnya, kebijakan THR biasanya ditetapkan melalui PP yang diterbitkan mendekati bulan Ramadan. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, TASPEN sebagai instansi teknis akan menjalankan proses pembayaran sesuai aturan yang berlaku.


"Setiap kebijakan terkait THR, baik jadwal pencairan maupun besaran yang diterima, sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat," jelas TASPEN.


Komitmen TASPEN dalam Menjamin Hak Pensiunan

Meskipun Peraturan Pemerintah belum diterbitkan, TASPEN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah. Perusahaan berjanji menjalankan kebijakan secara profesional dan tepat waktu serta hanya menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.



Komitmen ini menjadi sinyal bahwa apabila PP telah diterbitkan, proses pembayaran akan dilakukan sebagaimana mestinya seperti tahun-tahun sebelumnya, bebernya.


Waspada Hoaks dan Informasi Tidak Resmi

Menjelang Ramadan, maraknya informasi terkait THR pensiunan yang beredar di media sosial menimbulkan potensi kesalahpahaman. Banyak unggahan menyebutkan tanggal pencairan dan nominal tertentu tanpa sumber resmi sehingga dapat menimbulkan kebingungan dan kepanikan di kalangan pensiunan. (red)