Infokita Investigasi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa bernama Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es kue gabus keliling yang viral. Hal ini bardasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Hasil proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan terhadap penjual es gabus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan Propam juga diperkuat dengan pengakuan korban Pak Sudrajat, yang menyampaikan bahwa dirinya tak dianiaya.
"Ini juga didukung dari keterangan Pak Sudrajat, bahwa anggota tidak melakukan pemukulan," terangnya.
Kendati demikian, kata Budi, pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar tetap mengedepankan tindakan humanis.
"Pembinaan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk peningkatan kemampuan komunikasi sosial," jelasnya. (red)
