Infokita Investigasi, Jakarta - Nama Mehnaz Nazeela Ashraff atau yang akrab disapa Zea mendadak menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat ibunya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mencuat ke permukaan.
Putri keempat Fadia Arafiq dan anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu itu disebut-sebut ikut menerima aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan keluarga yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Diduga Terima Aliran Dana Rp2,5 Miliar. KPK mengungkap bahwa praktik korupsi tersebut diduga melibatkan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).
Perusahaan itu didirikan pada 2022 dan dikelola oleh keluarga Fadia Arafiq.. Sepanjang 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk sebesar Rp46 miliar dari kontrak pengadaan jasa outsourcing dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
Namun, dari jumlah tersebut hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.
Sisa dana diduga dinikmati oleh keluarga inti sang bupati.Salah satunya Mehnaz Nazeela Ashraff yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,5 miliar.
"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," terang Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (6/3/2026).
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan rincian penerimaan dana yang diduga dinikmati keluarga Fadia.
“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3/2026). (red)
