Infokita Investigasi, Jambi - Bandar Shabu 58 kg Alung bisa kabur di ruang penyidik dirresnarkoba Polda Jambi ,Aliansi menggelar aksi dengan orasi dengan Nada tuntutannya cukup keras dengan tidak percaya yang aneh Alasan Alung bisa kabur ,Orasi yg menggetarkan nada tinggi di depan mapolda Jambi ,minta tim Irwasum yg sedang melakukan pemeriksaan di lantai 4 di Polda Jambi .
Bandar Shabu 58 kg Alung yg kabur sangat tidak percaya ,sebelumnya Polda Jambi tidak pernah menyebutkan Alung kabur ,ketika media mempublish Bahwa Alung kabur dari jendela ujar dirresnarkoba Polda Jambi ,diduga tim Irwasum pada Senin, (13/4/ 2026) sedang melakukan pemeriksaan jajaran dirresnarkoba Polda Jambi .
Aliansi Masyarakat anti Narkoba Jambi (AMAN )mendesak kita olah TKP dimana Alung kabur,mendesak Irwasum tim mencopot kapolda Jambi ,bahwa Shabu 4 koper semuanya dan ada 2 koper sdh Hilang ,Shabu lebih dari 58 kg ,sudah sangat jelas , narkoba kelas kakap, M. Alung Ramadhan, dari dalam Mapolda Jambi hanya dengan pengamanan seadanya berupa cable ties (plastik pengikat kabel), menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) saat melakukan demonstarsi di depan Mapolda Jambi, Senin (13 /4/26) menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan indikasi jelas setelah Viral di media publish kegagalan sistemik yang berpotensi mengarah pada praktik persekongkolan di internal penegakan hukum,yang meloloskan Alung ,Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan setelah viral ingin menjadi sosok pahlawan mengelabuhi media di publish ,seharusnya sebelum viral Alung kabur ,ada apa Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan tidak pernah pers rilis Shabu 58 kg .
Setelah viral di publik, Peristiwa ini juga mengingatkan publik pada sejumlah kasus sebelumnya, di mana tahanan berisiko tinggi dapat lolos akibat lemahnya pengawasan hingga dugaan keterlibatan oknum aparat, yang hingga kini tidak sepenuhnya terungkap secara transparan,Desakan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba di depan pintu gerbang suara tinggi segera tuntutan copot Kapolda Jambi yg gagal menjalankan tugas dan penegakan Hukum dan tindakan terhadap kaburnya Bandar Shabu kelas Kakap diruang penyidik dirresnarkoba Polda Jambi .
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah prajurit dan kepercayaan publik,” tegas pernyataan resmi AMAN.
Dalam konteks tersebut, A.M.A.N bersama sejumlah elemen masyarakat sipil di Jambi, yakni FPI, L.I.M.B.A.H, AKBP, HWSB, SASS, menyatakan sikap dan menyampaikan tiga ultimatum keras kepada jajaran Polda Jambi.
Pertama, mendesak agar rekaman CCTV saat peristiwa pelarian segera dibuka ke publik.
AMAN menilai alasan bahwa rekaman masih dalam pemeriksaan Propam tidak dapat diterima, mengingat peristiwa ini telah berlangsung sejak Oktober 2025 dan hingga April 2026 belum ada transparansi yang memadai.
Menurut mereka, penundaan pembukaan rekaman CCTV justru memperkuat dugaan adanya upaya penutupan fakta (cover-up) dan berpotensi mengarah pada obstruction of justice.
“Enam bulan adalah waktu yang sangat cukup untuk melakukan pemeriksaan internal. Jika hingga hari ini CCTV belum juga dibuka, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, AMAN juga menyoroti besarnya nilai jaringan narkotika yang diduga terkait dengan pelarian tersebut, yang disebut sebut mencapai Rp87 miliar, sehingga menuntut penanganan yang transparan dan akuntabel.
AMAN menegaskan bahwa publikasi CCTV bukan hanya kewenangan internal, melainkan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
“Buka rekaman CCTV sekarang, atau akui secara terbuka kepada publik bahwa ada upaya menyembunyikan kebenaran,” tegas AMAN.
Sebagai penutup, AMAN menyatakan minta tim Irwasum mabes polri Yang melakukan pemeriksaan yang jujur transparan hasil pemeriksaan ke publik ,kami tetap mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi,
AMAN minta segera Kapolda Jambi jelaskan kronologi kaburnya Alung bandar Shabu 58 kg dan minta tim Irwasum Bareskrim polri segera copot Kapolda Jambi Yanng gagal menjalankan amanah dan mafia oknum dirresnarkoba Polda Jambi ,
AMAN akan minta komisi 3 DPR RI panggil Kapolda Jambi kronologis kaburnya bandar Shabu Alung 58 kg ,sekarang baru Polda Jambi menetapkan Alung DPO Polda Jambi aneh janggal. (red)
