Polsek Kebon Jeruk Gelar Razia Stasioner bertujuan Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat di Malam Menjelang Pagi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Polsek Kebon Jeruk Gelar Razia Stasioner bertujuan Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat di Malam Menjelang Pagi

Selasa, Mei 26, 2026




Infokita Investigasi,JAKARTA-Polsek Kebon Jeruk terus mengintensifkan gelaran Operasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Begal, Curhat, Curas, Curanmor dan Tawuran serta Kejahatan Jalanan lainnya, Selasa (26/5/2026) dari pukul 01.00 WIB hingga menjelang pagi hari.


Dipimpin langsung Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, SE, Pelaksanaan Operasi Anti Begal dan Tawuran dilakukan melalui Patroli Mobile Blue Light meliputi zona Utara dan Selatan dengan menyasar sepanjang jalan Panjang Arteri dan perkampungan. Selain itu dilaksanakan Strong Point Pos Pantau dan Razia Stasioner di titik rawan Begal di Jln Duri Raya, depan SMKN 60, Kel. Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 



Adapun pelaksanaan Razia Stasioner bertujuan Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di malam menjelang pagi hari.Mengamankan pelaku/pihak-pihak kedapatan membawa Senjata Tajam, Narkoba serta melakukan  pemantauan terhadap kegiatan/pergerakan masyarakat di malam hari. Menjaga wilayah Kebon Jeruk dari pelaku Begal.


Pelaksanan Razia Stasioner ditinjau langsung Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K, M.I.K



Kapolsek Kebon Jeruk *Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E.* menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. 


“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan malam hari tetap aman. Patroli dan razia akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tujuan kami jelas, mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek.



Dari pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan-, Polsek Kebon mengamankan dua bungkus minuman keras dan empat kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


Polsek Kebon Jeruk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau call center Polsek Kebon Jeruk  serta Bhabinkamtibmas setempat.

(Rundi"bhedil")