Infokita Investigasi,Jakarta Barat – Polsek Tambora melalui Pawas Ipda Joni Zukron, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Dede Sugiono dan pengurus keamanan wilayah RW 05, bergerak cepat merespons laporan warga terkait perselisihan keluarga disertai ancaman pembakaran rumah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Bandengan Selatan Gang 1, RT 012/RW 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Petugas bersama Kamtib RW 05, Bapak Jaja, mendatangi lokasi setelah menerima aduan dari seorang warga bernama Ibu Arini yang merasa terancam akibat perselisihan dengan suaminya, Bapak Jimmy.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas mendapati adanya permasalahan tersebut. Situasi bermula ketika suami pelapor pulang dan berusaha masuk ke rumah dengan menggedor pagar serta melontarkan ancaman akan membakar rumah. Sebelumnya, gembok pagar telah diganti karena adanya kekhawatiran terhadap ancaman tersebut.
Mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, Ipda Joni Zukron, S.H., memberikan imbauan kepada Bapak Jimmy agar permasalahan keluarga diselesaikan pada siang hari melalui musyawarah, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun mengganggu ketenangan warga sekitar.
Berkat pendekatan tersebut, Bapak Jimmy bersedia mengikuti arahan petugas untuk menyelesaikan permasalahan pada siang hari dengan disaksikan Bhabinkamtibmas serta pengurus RT/RW setempat.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis guna menjaga keamanan serta mencegah permasalahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Polsek Tambora mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Apabila terdapat ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan, warga diharapkan segera meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
(Rundi"bhedil")


