KPK Kembali Periksa Waka DPRD Pemalang dan Politisi Golkar Wandias Purnomo -->

breaking news

News

Baca di Helo

KPK Kembali Periksa Waka DPRD Pemalang dan Politisi Golkar Wandias Purnomo

Senin, November 02, 2026



Infokita Investigasi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, periode 2025–2026, Senin (2/11/2026).


Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di dua lokasi berbeda.



“Hari ini Senin (02/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” kata Budi Prasetyo.


Untuk pemeriksaan pertama, KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi di Polresta Pemalang.


Adapun saksi-saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut yakni:


1. Wandias Purnomo, anggota DPRD Pemalang dari Partai Golkar

2. Aris Ismail, anggota DPRD Pemalang (wakil Ketua DPRD Pemalang dari Partai Golkar

3. Nur Hafik dan Windi, dari CV Salma.

4. Alfan Krishardiatma, pihak swasta.

5. Andaru Anfas Imsakti, pihak swasta.


“Pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Hermawan Budianto – Pegawai The Variants Labs Creative untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujarnya


Pemeriksaan terhadap ketua DPRD Pemalang At Ismail dan anggota DPRD Aris Ismail Pemalang pada hari ini adalah untuk yang kedua kalinya oleh Penyidik KPK setelah sebelumnya pada hari Senin (12/10/2026) juga menjalani pemeriksaan bersama dengan delapan orang saksi lainnya.(red)