Infokita Investigasi, Jakarta - Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga pejabat lainnya mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan.
Pencopotan tersebut merupakan respons atas polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Buya Amirsyah menilai keputusan Kapolri menunjukkan ketegasan institusi Polri dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap berpedoman pada prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut," ujar Buya Amirsyah, Senin (2 November 2026).
Ada dua hal yang menjadi perhatian Sekjen MUI dalam peristiwa tersebut. Pertama, tindakan oknum aparat saat melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren dinilai kurang mencerminkan pendekatan humanis.
Terlebih, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki lingkungan pembinaan santri sehingga pelaksanaan tindakan kepolisian harus memperhatikan aspek kemanusiaan, keamanan, dan ketertiban.
Kedua, Buya Amirsyah mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, Polri dan masyarakat merupakan dua unsur yang harus berjalan beriringan dalam menciptakan keamanan, memberikan perlindungan, serta menghadirkan rasa nyaman di tengah kehidupan sosial.
Karena itu, ia berharap peristiwa di Sukoharjo tidak berkembang menjadi persoalan yang memicu perpecahan.
Buya Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat memperkeruh keadaan.
"Mari kita jaga suasana tetap kondusif, aman, dan damai. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kejadian ini untuk memancing konflik," demikian pesan yang disampaikan dalam imbauannya.(red)
