
INFO KITA. Belitung Timur - Marak dan menjamurnya aktifitas pemurnian biji timah dengan menggunakan meja goyang di Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diduga Aktifitas yang bersifat illegal.
Bahwa aktifitas kegiatan meja goyang biji timah tersebut disinyalir mengangu ketertiban umum, jika Pemkab Beltim dinilai tidak ada pasukan PAD Daerah dengan menjamurnya aktifitas meja goyang biji timah.
Bupati sebagai Kepala Daerah dan penguasa tunggal harus bertindak tegas melakukan "Penataan ulang" dengan ditertibkan aktifitas Meja goyang biji timah yang diduga illegal.
Ketua Ormas LAKI Beltim, Suryadi wahid mengatakan kepada media ini (08/05/2019) bahwa, Keberadaan aktifitas meja goyang biji timah harus ada izinnya.

Disisi lain Ramli Arbaie, Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) Beltim juga mengatakan kepada awak media infokita.click terkait menjamurnya aktifitas meja goyang biji timah diduga illegal ini.
"Dengan menjamurnya aktifitas meja goyang biji timah tersebut diduga"illegal", dan hal tersebut sudah pernah disampaikan di Rapat Forum DPRD Beltim, bahkan pernah juga dengan tatap muka dengan Gubernur Kepulauan Babel waktu beliau kunjungan ke Beltim." Ucap Ramli Arbaie.
Dalam kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung waktu melakukan acara Coffe Morning dengan para Media dan Aktifis LSM maupun Ormas diwarkop Milinium Manggar Beltim. Banyak para media dan aktifis mempertanyakan tentang menjamurnya aktifitas meja goyang biji timah di Belitung Timur, yang sudah sampai kepelosok Desa-desa.
Mendapati pertanyaan seperti itu, Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi rosman,SE,MM. secara tegas menyatakan, Kasus aktifitas meja goyang biji timah akan kita tata ulang dan ditertibkan." Tegas Gubernur.
(Suherman Fuad)