Personil Polsek Ciledug Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolsek -->

breaking news

News

Baca di Helo

Personil Polsek Ciledug Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolsek

Wednesday, May 08, 2024

 

Infokita Investigasi,KOTA TANGERANG, –Pagi ini sebanyak 74 personel bersama Bhayangkari Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar,SE,SH.MM,dan di dampingi Wakapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma, SH tersebut berlokasi di halaman Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Rabu 8 Mei 2024 jam 10.00 WIB s/d selesai


“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, tolong ibu-ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba,” pesan Saiful saat memimpin apel kegiatan tersebut.

Kompol Saiful mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.



Lebih jauh, Saiful pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba tersebut serta tidak menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya seremonial saja.


Selain itu, Saiful juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun secara kedinasan.


Dengan demikian, bagi anggota Polsek Ciledug jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, kedinasan dan keluarga.


“Saya percaya kepada anggota Ciledug tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, namun apabila ada yang menggunakan narkoba (positif) yang bersangkutan siap di-PTDH,” tegas Saiful.



Lebih jauh, Saiful pun mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kekompakan dan kewaspadaan serta daya tangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.


Menurut dia. pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara bersama yakni mulai dari polisi yang bersih dan tidak terlibat penggunaan narkoba dan  apabila petugas kepolisian bersih dari barang haram tersebut maka baru bisa mengajak dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.


“Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana berat dan harus disadari bersama bahwa pencegahan hanya dapat dilakukan secara bersama-sama,” kata Saiful


Selain meningkatkan penindakan, proses pencegahan harus dikedepankan dengan melakukan sosialisasi serta merangkul masyarakat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.


“Jika semua terlibat dalam pengawasan, maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar,SE,SH.MM.


(Rundi"bhedil")