JAKARTA: Bawa Sajam Dan Narkoba, Dua Warga Johar Baru Diamankan Polisi -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Bawa Sajam Dan Narkoba, Dua Warga Johar Baru Diamankan Polisi

Monday, October 19, 2020



INFO INVESTIGASI. JAKARTA, Dua pelaku berinisial AS (39) dan GF (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Johar Baru Jakarta Pusat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Bukan hanya itu, kedua pelaku pun diketahui membawa narkoba jenis sabu.

“Dua pelaku yang diamankan adalah AS (39) dan GF (29), keduanya merupakan warga Kampung Rawa, Johar baru Jakarta Pusat,” jelas Kapolsek Johar Baru Jakarta Pusat, Kompol Supriyadi, Senin (19/10/2020).

Supriyadi memaparkan, pada hari Minggu 18 Oktober 2020, sekira jam 01.30 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada persiapan tawuran yang dilakukan anak-anak Caplin Kampung Rawa, kemudian Anggota Polsek Johar Baru dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyisiran di tempat yang diinformasikan dan berhasil mengamankan dua orang.

“Saat diamankan, kedapatan menyimpan senjata tajam berbentuk pedang samurai dan juga 3 plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 18,61 gram. Selain itu juga, kami mengamankan timbangan eletronik sebanyak 2 buah dan alat hisap sabu,” paparnya.

Masih dikatakannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat,” tutupnya. 

(Rundi/Widi)