JAKARTA: Dewan Pimpinan MUI Himbau Umat Islam Indonesia Boikot Produk Prancis -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Dewan Pimpinan MUI Himbau Umat Islam Indonesia Boikot Produk Prancis

Saturday, October 31, 2020

 


INFO INVESTIGASI, JAKARTA. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam Indonesia melakukan boikot terhadap produk Prancis. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan tekanan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sehingga segera meminta maaf pada umat Islam di seluruh dunia.

"Mengimbau umat islam sedunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis," kata Anwar dalam keterangan resmi, Jumat (30/10).

Anwar juga meminta pemerintah RI untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah Prancis, dan menarik waktu Duta Besar RI di Paris hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf umat Islam.

Menurutnya, umat islam Indonesia siap melakukan boikot terhadap produk Prancis, terutama jika Macron tidak bersikap toleran dan tidak menghormati umat islam. Namun demikian, Anwar mengatakan umat islam tetap ingin hidup berdampingan dan harmonis.

"Umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, umat islam hanya ingin hidup berdampingan dan harmonis, namun jikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkan dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat menghormati, maka umat islam terutama di Indonesia juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis," tuturnya.

Ia juga meminta kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghentikan segala tindakan pelecehan terhadap Rasulullah SAW, terutama pembuatan karikatur dan ucapan kebencian.

Selain itu, Anwar menyatakan dukungannya terhadap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya yang telah memboikot semua produk dari Prancis.

"Mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yan telah memboikot semua produk negara Prancis," ucap Anwar.

Lebih lanjut, MUI juga mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menghukum Macron atas tindakannya yang dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," katanya.

( Wd )