Poto Ilustrasi
Infokita Investigasi,Tangsel- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, tujuh anggota kepolisian lainnya juga turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap AKP Pardiman. Menurutnya, penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman," ujar Eko dalam siaran pers, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan, total delapan personel ditangkap dalam kasus tersebut.
Tujuh di antaranya merupakan anggota Polres Tangerang Selatan, sedangkan seorang lainnya bertugas di Polda Aceh.
"Selain Kasat Narkoba, turut diamankan enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh," katanya.
Seluruh personel itu diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Mereka juga disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan kewenangan saat menangani proses penegakan hukum terhadap perkara narkoba.
(Red)
