JAKARTA: Ops Penertiban Prokes, 34 Pelanggar Diberi Sanksi Sosial -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Ops Penertiban Prokes, 34 Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

Saturday, November 21, 2020



INFO INVESTIGASI, JAKARTA, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar  rutin melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Tambora, Sabtu  (21/11/2020).

"Hari ini kita kembali menggeluar operasi yustisi dan menindak sebanyak 35 pelanggar, antaranya 34 disanksi sosial dan 1 pelanggar dikenakan sanksi administrasi," ucap Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia menjelaskan, operasi ini dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.

( Jimmy)