Kosekhanudnas III Medan Lakukan Pendaratan Paksa Pesawat Asing Tak Dikenal -->

breaking news

News

Baca di Helo

Kosekhanudnas III Medan Lakukan Pendaratan Paksa Pesawat Asing Tak Dikenal

Friday, February 26, 2021

INFO INVESTIGASI,  Medan, Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Esron S.B. Sinaga, S.Sos., M.A., menerima laporan dari Komandan Satrad jajaran telah menangkap pesawat tidak dikenal yang akan memasuki wilayah Indonesia.

Panglima Kosekhanudnas III memerintahkan Kaposek Kosekhanudnas III untuk mengecek identitas pesawat melalui Flight Clearence Information System (FCIS) dan dipastikan pesawat tersebut tidak memiliki ijin (LASA X). 

Kemudian Panglima Kosekhanudnas III melaporkan kepada Panglima Kohanudnas dan memerintahkan unsur Tempur Sergap (TS) F-16 untuk melaksanakan Scramble. (Kamis, 25/02/2021).

Siaga 1, Waspada Merah, Siap Tempur 1 dilaksanakan. Unsur Tempur Sergap (TS) F-16 dengan persenjataan lengkap dari Skuadron 16 Lanud Roesmin Nurdjadin lepas landas menuju target sesuai dengan petunjuk Ground Control Interceptor (GCI) yang berada di Satuan Radar. Unsur Tempur Sergap mengadakan komunikasi dengan pesawat militer asing agar pesawat tersebut segera keluar dari wilayah udara nasional Indonesia, akan tetapi pesawat militer asing tersebut tidak mengindahkan himbauan tersebut. 

Setelah berkoordinasi dengan Komandan Lanud Soewondo, Komandan Wing III Paskhas untuk kesiapan Pangkalan serta Pasukan dan juga kepada Militery Civil Coordination (MCC) akan adanya perlakuan Forcedown terhadap Lasa X, Panglima Kosekhanudnas III kemudian memerintahkan pesawat Tempur Sergap F-16 untuk melaksanakan Forcedown atau pemaksaan mendarat pesawat militer asing tidak berijin di Lanud Soewondo.

Forcedown merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Udara (Opsgabkumpamwilud) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 tentang pengamanan wilayah Republik Indonesia.

Kepada Awak Media, Panglima Kosekhanudnas III mengatakan bahwa Forcedown merupakan bagian dari Latihan Pertahanan Udara dengan sandi ‘’Cakra C-21’’ Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan selama dua (2) hari mulai tanggal 25 sampai dengan 26 februari 2021  untuk menguji sistem Hanud yang digelar di Kosekhanudnas III dan jajaran. Selain itu latihan tersebut adalah untuk melatih kesiapsiagaan Kosekhanudnas III dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan penegakkan hukum di udara khususnya di wilayah tanggung jawab Kosekhanudnas III serta untuk menguji dokrin, prosedur dan sistem Hanudnas.(AVID)