Ngantongi Narkotika Jenis Shabu Dipinggir Jalan, Warga Gongsol "GOOLL" -->

breaking news

News

Baca di Helo

Ngantongi Narkotika Jenis Shabu Dipinggir Jalan, Warga Gongsol "GOOLL"

Thursday, March 25, 2021

INFO INVESTIGASI, Tanah Karo | Jenni P Ginting (39) seorang pria, warga asal Desa Gongsol, Dusun ll, Kec.Merdeka, Kab.Karo, tak berkutik saat dirinya ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo tepatnya dipinggir jalan , Pada hari Sabtu, (20/03/2021) Sekira pukul 16.00 wib

Pasalnya, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap dirinya,  ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang seberat netto 0,16 (nol koma enam belas) gram 

Barang terlarang tersebut dibungkus dengan potongan kertas bekas timah rokok berwarna silver ditemukan di kantong baju depan yang digunakan terduga tersangka Janni P  Ginting…

Ngantongi Narkotika Jenis Shabu Dipinggir Jalan, Warga Gongsol  "GOOLL"

Tanah Karo | Jenni P Ginting (39) seorang pria, warga asal Desa Gongsol, Dusun ll, Kec.Merdeka, Kab.Karo, tak berkutik saat dirinya ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo tepatnya dipinggir jalan , Pada hari Sabtu, (20/03/2021) Sekira pukul 16.00 wib

Pasalnya, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap dirinya,  ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang seberat netto 0,16 (nol koma enam belas) gram 

Barang terlarang tersebut dibungkus dengan potongan kertas bekas timah rokok berwarna silver ditemukan di kantong baju depan yang digunakan terduga tersangka Janni P  Ginting dan petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya pada saat penangkapan. 

Selanjutnya petugas membawa terduga tersangka dan barang bukti  ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo  untuk di lakukan proses pengembangan penyidikan. 

Prihal penangkapan seorang warga desa Gongsol atas nama Jenni P Ginting (39) tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH yang dibeberkan oleh Iptu Hendrik Tarigan KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo kepada sejumlah awak media. Rabu (24/03/2021).

(Leodepari/Daris Kaban )