Terkait Rilis Berita, Ini Jawaban Kapolsek Tenayan Raya -->

breaking news

News

Baca di Helo

Terkait Rilis Berita, Ini Jawaban Kapolsek Tenayan Raya

Friday, August 20, 2021

INFO INVESTIGASI, PEKANBARU --- Terkait dugaan pihak Polsek Tenayan Raya diduga tidak mampu mengungkap kasus dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, “secara bersama-sama lakukan pengeroyokan dan /atau kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang “. Serta adanya dugaan 

hasil Rekontruksi yang diduga tidak memenuhi rasa keadilan bagi kedua orang tua Alm. Rico Nainggolan (Korban).

Sebagaimana Informasi yang diperoleh awak media dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara) dari Narasumber, Jum'at (20/08/2021)

" Gini aja abang ku, yang pasti kita sudah koordinasi, kita sudah menahan orang.Insyaallah P21". ucap Kapolsek Kapolsek Tenayan Raya Akp Manapar Situmeang.,S.I.K.,SH.,M.H Via Telp seluler pribadinya, saat dimonfirmasi terkait hal diatas dan rilis berita yang diterima akan Rekontruksi dugaan pengeroyokkan dan penganiayaan terhadap Alm.Riko Nainggolan. Jum'at (20/08/2021)

Tak sampai disana, Konfirmasipun dilakukan Via Whatsapp Pribadi Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Provinsi Riau dihari yang bersamaan (Jum'at, 20/08/2021), untuk memperoleh Informasi dan atau jawaban yang akurat.

Berikut isi Konfirmasi yang lakukan via WhatsApp :

Assalamualaikum W.W, Selamat Pagi. Yth Bapak Kapolsek Tenayan Raya

Izin Konfirmasi 

1. Apakah benar adanya dugaan pembiaran yg diduga dilakukan oknum Polsek Tenayan Raya terhadap Alm.Riko Nainggolan, korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan tidak memberikan pertolongan pertama dibawa kerumah sakit?

2. Berapa petugas Polsek Tenayan Raya yang turun kelokasi dugaan pengeroyokkan dan penganiayaan terhadap korban tersebut diatas, untuk diamankan dan diduga diminta untuk dibawa pulang bukan memberikan pertama terlebih dahulu?

3. Apakah benar pelaku dugaan pengeroyokkan dan penganiayaan sebagaimana tsb diatas, benar telah ditetapkan 5 tersangka berdasarkan SP2HP bernomor :p/376.a/VI/2021/Reskrim tertanggal 30 Juni 2021?

4. Dan apakah benar adanya dugaan Polsek Tenayan melalui Penyidik diduga tidak mampu mengungkap siapa pelaku sebenarnya pengerokan dan penganiayaan yang mengakibatkan Alm Riko Nainggolan Meninggal?, dan diduga melakukan penetapan 5 orang tersangka hanya sebagai tersangka saja,sebagaimana informasi yang kami peroleh dari Narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.?

5. Dan apakah benar adanya dugaan rekayasa dalam rekontruksi yang dilaksanakan oleh pihak Polsek Tenayan Raya?, bahwa pada rekintruksi yg telah dilaksanakan pada adegan 1 hingga 26, para tersangka yang telah ditetapkan pihak Polsek Tenayan Raya dalam melakukan dugaan pengeroyokkan dan penganiayaan hanya menggunakan tangan kosong dan melakukan pemukulan hanya 3 sampai 4 kali satu orang ?

Demikian konfirmasi tersebut diatas untuk dpt diberikan jawaban, agar dpt dipublikasikan. Atas jawaban yang diberikan,saya ucapkan terimakasih, Wassalam.

Dari Konfirmasi yang dilakukan, berikut jawaban yang diberikan Kapolesk Tenayan Raya Akp Manapar Situmeang.,S.I.K.,SH.,M.H via WhatsApp pula :

1. waktu malam kejadian, riko nainggolan bilang tidak merasakan sakit apapun dan saat anggota polsek mau bawa ke puskesmas,  riko bilang lebih baik ke rumah saja. yang penting riko mau plg ke rmh saja dan saat itu memang keluarga riko nainggolan sudah di polsek juga menjemput nya..

intinya kami menanyakan kepada riko “apakah ada badannya yg sakit? riko bilang tidak ada badan yg sakit pak.” trus keluarga nya (dlm hal ini adik riko) bilang nanti diurus keluarga aja pak kalo misalnya ada badan riko yg sakit. 

2.yg turun piket penjagaan dan piket fungsi. karena sepengetahuan piket, bahwasanya ada pelaku pencurian diamankan masyarakat. saat di tkp, anggota melihat bahwasanya si riko masih sadar dan tidak terlihat ada luka di kepala karena saat itu malam hari.

Semua pertanyaan masih dijawab oleh riko dg baik. bahkan saat ditanya di tkp ‘apakah ada yg sakit, riko bilang tidak merasakan sakit dan cuma ingin cepat pulang. maka anggota piket lgs bawa ke polsek. saat di polsek, keluarganya (adik riko) meminta dan memohon  kpd pihak polsek untuk abangnya (riko) dibawa pulang untuk diobati keluarga. dikarenakan permohonan keluarga, maka kami mempersilakan korban dibawa pulang untuk diobati. 

3. benar ada 5 tsk untuk perkara ini.

4. kok tidak mampu? kan sudah menahan 5 tersangka..saat itu riko mencuri dan diamankan masyarakat. dalam hal mengamankan itu, masy (5 orang tersangka ini) diduga melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan riko meninggal dunia. 

5. adegan rekonstruksi ini bukan rekayasa tapi berdasarkan keterangan semua saksi di tkp dan juga tsk berdasarkan keterangan di BAP para saksi dan tersangka sebelum dilakukan rekontruksi. salah satu tsk ada menggunakan kayu (bukan tangan kosong saja) dan kayu itu sudah kita sita sebagai barang bukti. ini merupakan keseriusan polsek tenayan raya dalam mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibakan pelaku pencurian an.riko meninggal dunia.

Perlu kami sampaikan bahwa malam itu riko nainggolan bersama rekannya an. ade putra manullang mencuri gerobak. saat ini ade putra manullang juga ditahan dan perkara sudah dilimpahkan ke Jpu untuk perkara pencurian gerobak (pasal 363 jo 53 kuhp). demikian kami sampaikan om. (Justitiae non est neganda, non differenda)

( Sumber : PJID-Nusantara )