Warga Perumahan Taman Jaya Kota Tangerang Protes, Minta untuk Pembongkaran Portal -->

breaking news

News

Baca di Helo

Warga Perumahan Taman Jaya Kota Tangerang Protes, Minta untuk Pembongkaran Portal

Friday, April 01, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, Tangerang Kota,- Warga Perumahan Taman Jaya meminta agar pembongkaran portal oleh Oknum CP, di Rt. 01 Rw. 11 Taman Jaya Perumahan, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. Jum'at, (01/04/2022)


Hal ini disampaikan oleh Warga Perumahan Taman Jaya Blok C Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, menurut informasi warga Perumahan Taman Jaya R menyampaikan "warga keberatan dengan penutupan portal yang terdapat di komplek tersebut diketahui menutupi akses jalan keluar masuk warga" ungkap nya

"Penyebab portal di tutup hingga sampai saat ini akses jalan warga merasa terganggu oleh Oknum CP yang di duga mengeluarkan tembakan senpi sampai 3x dan ini bukan yang pertama kali kejadian tutup portal, mungkin ini sudah lebih dari 3 kali. saya juga tidak tau maksud dan tujuan nya CP oknum warga tersebut."


hampir bentrok dengan warga, hingga mengeluarkan tembakan senpi, sampai ricuh antar warga dan terjadi percekcokan adu mulut hingga setelah paskah kejadian tembakan senpi,  tiba datang Kapolsek Cipondoh Kompol H. Ubaidillah, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Cipondoh Makmur, Ketua Rw 11, dan Sat-Pol PP Kota Tangerang.


"Insiden tersebut terjadi Sabtu, (26/03/2022) malam 19:00 WIB dan sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab"  Ujar nya 

Menurut keterangan Ketua Rt. 01 H. Dahyar membenarkan insiden tersebut, Sabtu malam 26 Maret 2022. betul ada penembakan senjata senpi ke udara di Perumahan Taman Jaya saya pun tidak tau pasti maksud dan tujuan oknum tersebut untuk menutup akses jalan warga dengan di portal, namun saya atas nama Rt. mewakili masyarakat/warga saya di Perumahan Taman Jaya memohon kepada aparat penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas. atas kejadian penembakan ke udara, saya dan masyarakat berharap kepada Kanit Propam POLDA METRO JAYA Cepat memproses secara Hukum. 


"Jangan sampai siapapun Anggota Penegak Hukum bertindak di luar kewenangan nya untuk menakut-nakuti masyarakat." Pungkasnya. ( Anwar S,M Kasmin).