Seorang Wanita Muda Diduga Melakukan Penipuan Pembelian Minyak Goreng Ditangkap Mapolsek Kebon Jeruk -->

breaking news

News

Baca di Helo

Seorang Wanita Muda Diduga Melakukan Penipuan Pembelian Minyak Goreng Ditangkap Mapolsek Kebon Jeruk

Wednesday, August 03, 2022

 Infokita Investigasi, JAKARTA -  Seorang wanita muda berinisial ES harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat lantaran diduga telah melakukan penipuan berupa pembelian minyak goreng dengan harga murah.


“Kami telah mengamankan saudari ES dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dana atau penggelapan pembelian minyak goreng,” ujar Kompol Slamet di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (03/08/2022).


ES melakukan aksi dugaan penipuan diketahui sejak Desember 2021 lalu dan telah memakan korban sebanyak 12 orang.


Kompol Slamet menjelaskan modus pelaku dengan cara menawarkan penjualan minyak goreng dengan harga normal, namun saat diberikan uang pembelian, uang diterima pelaku, namun sebagian uang juga digunakan pelaku tanpa sepengetahuan korban.


Pelaku diamankan atas dasar laporan seorang korban dengan Laporan Polisi Nom: B/586/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2022.


Barang bukti yang berhasil diamankan aparat diantaranya bukti chat, bukti transfer, catatan pemesanan barang, kartu ATN BCA dan Mandiri, rekening koran.


“Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 372 dengan ancaman empat tahun penjara,” terang Kompol Slamet yang ditemani Kasie Humas Polrestro Jakbar, Kompol Taufik dan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto saat konferensi pers, Rabu (03/08/2022).  (Rundi.bhedil)