Diduga korupsi sebesar Rp.550 juta, pegawai KPK dibebas tugaskan -->

breaking news

News

Baca di Helo

Diduga korupsi sebesar Rp.550 juta, pegawai KPK dibebas tugaskan

Wednesday, June 28, 2023

dok. istimewa (28/6) KPK juga melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut dengan nilai awal Rp 550 juta dalam periode 2021-2022.


Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencopot pegawainya yang melakukan pelanggaran. Kali ini, yang dicopot yakni satu pegawai di unit kerja administrasi.


Dia bebaskan tugaskan dari pekerjaannya, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan uang perjalanan dinas, sesama pegawai lembaga antirasuah.


"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara Selasa (27/6).


Dugaan penyelewengan tersebut, kemudian dilaporkan ke Inspektorat KPK dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.


KPK juga melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut dengan nilai awal Rp 550 juta dalam periode 2021-2022.


"Oknum tersebut kemudian dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Cahya.


Atas temuan tersebut KPK kemudian mengambil sejumlah langkah, yakni melaporkan kasus tersebut ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk diproses dan dilaporkan ke Dewa Pengawas KPK untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik.


Selain itu KPK juga akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan kedisiplinan pegawai untuk menangani pelanggaran di internal lembaga antirasuah.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan KPK.


"Penanganan perkara ini pasti kami juga akan sampaikan kepada masyarakat dan teman teman semuanya sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK, tentu sebatas hal-hal yang memang diperlukan dan bukan informasi yang di kecualikan," kata Ali. (jpg/*)