INFO INVESTIGASI, Kabanjahe -Bertempat di Ruang Humas Rutan Kelas IIB Kabanjahe, kegiatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan kembali dilaksanakan dengan bantuan oleh Disdukcapil Kabupten Karo, Rabu (30/08/2023) Pukul 14.00 WIB.
Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Sastra Barus bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo,Susy Iswara Bangun, S.E, M.Si.
"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kab. Karo atas tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara. Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memastikan Warga Binaan memperoleh hak suara pada Pemilu Tahun 2024 kelak sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ucap Karutan Kabanjahe.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Karo , Susy Iswara mengatakan "Setiap warga negara Indonesia itu mempunyai hak dalam hal memilih, salah satu syarat memilih yaitu sudah memiliki KTP Elektronik, itulah tugas disdukcapil dalam perekaman KTP elektronik ini untuk memenuhi hak setiap warga negara khususnya di Rutan Kabanjahe", terangnya.
Tampak sejumlah Warga Binaan secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP Elektronik dengan dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Rutan Kabanjahe. Karutan menambahkan bahwasannya jumlah warga binaan yang melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 110 orang dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Karutan berharap bahwasannya sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik dengan Disdukcapil Kab. Karo dapat menjadi semakin baik dan harmonis untuk kedepannya. (Leodepari)