dok. istimewa (14/8) Propam Polri bukan hanya bertugas menindak pelanggaran anggota saja, namun sebagai penyeimbang Polri.
INFO INVESTIGASI, Jakarta - Layanan pengaduan via WhatsApp (WA) Yanduan Propam Presisi Polri mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) karena dinilai berhasil mengakomodir berbagai laporan masyarakat terkait institusi Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menuturkan WA Yanduan Propam Presisi Polri diharapkan dapat menciptakan interaksi langsung dengan pelapor dan dinilai berhasil menghilangkan sumbatan komunikasi masyarakat yang mengadu ke Polri.
"Banyaknya aduan yang 'direct' ke Bapak Kapolri sudah banyak berkurang dan itu berarti sumbatan komunikasi sudah mulai berkurang," Syahardiantono dalam keterangannya di Jakarta.
Mantan Wakabareskrim ini menjelaskan dirinya mendapatkan masukan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari hasil Litbang Kompas terkait kinerja Propam Polri.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara meminta agar diadakan lomba Dumas Satwil Bid Propam dalam rangka HUT Ke-77 Bhayangkara. Para anggota Propam Polri yang menerima pengaduan masyarakat (dumas) agar diberikan penghargaan.
Syahardiantono berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Lemkapi dan berharap masyarakat senantiasa memberikan dukungan kepada Propam Polri dalam menjaga amanah dan muruah Polri.
Dia mengatakan Propam Polri bukan hanya bertugas menindak pelanggaran anggota saja, namun sebagai penyeimbang Polri.
"Propam Polri adalah polisinya polisi harus bisa menjadi teladan. Untuk menjadi teladan tidak 'ujuk-ujuk'. Saya menekankan kepada keluarga Propam Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan mematuhi aturan dengan tetap menanamkan nilai-nilai agama," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini menambahkan dirinya selalu mengevaluasi terkait kinerja Propam Polri, baik di pusat maupun daerah.
"Litbang Kompas akan kita pakai sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja kita, kita akan lakukan rutin tiga bulan sekali. Kami meminta masukan Lemkapi untuk membantu kita jika ada kekurangan yang dapat menurunkan citra Polri," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan menilai aplikasi online yang diluncurkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono lima bulan lalu sangat membantu masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada Polri.
Edi mengungkapkan selama dua bulan terakhir Lemkapi melakukan pengamatan dan menguji langsung layanan aplikasi tersebut.
"Kami menguji langsung layanan Yanduan dan terbukti cepat direspons. Kami melihat layanan aplikasi 'online' ini menjadi solusi sebagai layanan alternatif masyarakat kepada Polri," kata Edi.
Mantan Komisioner Kompolnas ini menilai aplikasi WA Yanduan Propam Presisi Polri kini menjadi unggulan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Berdasarkan pengamatan kami selama ini, setiap hari ada saja pengaduan yang disampaikan masyarakat soal layanan Mabes Polri lewat WA Yanduan Propam Presisi Presisi," ujarnya.
Menurut Edi, aplikasi pengaduan tersebut akan mendapatkan berbagai aduan dan masukan dari masyarakat seraya berpesan agar setiap aduan yang masuk agar langsung direspons.
"Masyarakat akhirnya bisa merasakan layanan 'online' ini berfungsi dengan baik," pungkasnya.
Adapun layanan WhatsApp Yanduan Propam Presisi ini bisa diakses masyarakat melalui nomor telepon 081210106700. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri.
(Husni)