Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka -->

breaking news

News

Baca di Helo

Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka

Saturday, November 04, 2023

Dok. Istimewa  (3/11) Di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Achsanul tampak mengenakan rompi pink.


INFOKITA INVESTIGASI,  Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.


Di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Achsanul tampak mengenakan rompi pink.


Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.


Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.


Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS. (Dw/*)