Tanggapi Sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakapolda Sumut Janji Tindak Lanjuti Oknum Polsek Pancur Batu Yang Diduga Libatkan Anak Dibawah Umur Untuk Menjebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu. -->

breaking news

News

Baca di Helo

Tanggapi Sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakapolda Sumut Janji Tindak Lanjuti Oknum Polsek Pancur Batu Yang Diduga Libatkan Anak Dibawah Umur Untuk Menjebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu.

Selasa, April 21, 2026



Infokita Investigasi, Medan - Dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai menyimpang di Polsek Pancur Batu kini memasuki babak baru. Sorotan tajam datang langsung dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mengunggah isu tersebut melalui story media sosialnya pada Senin (20/4/2026).


Dalam unggahannya, Sahroni menyoroti dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam operasi penjebakan terhadap terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu pada 23 September 2025 di Hotel Kristal, Medan Tuntungan.


Unggahan itu langsung menyedot perhatian publik dan memicu gelombang kritik keras terhadap aparat yang diduga terlibat.



Hal tersebut dilihat dari postingan Strory tiktok @Ahmadsahroni_center pada 20 April 2026. Ahmad Sahroni, yang dikenal sebagai politikus Partai NasDem dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI tiba tiba menyoroti kasus yang sangat viral di medan dimana adanya oknum penyidik Polsek Pancur Batu yang diduga melibatkan seorang anak dibawah umur untuk melakukan operasi penjebakan terhadap seorang maling di toko ponsel pancur batu yang berujung korban ditetapkan sebagai tersangka karena menangkap maling di toko sendiri.


Scranshot berita yang terbit di media online annanews tersebut pun diposting dalams story @Ahmadsahroni_center pada 20 April 2026. Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kerap menjadi sorotan karena sikapnya yang vokal dalam menanggapi berbagai kasus yang melibatkan perempuan, baik sebagai korban kekerasan maupun kasus kriminal, terutama sepanjang periode 2023-2026. 


Dikutip dari https://annanews.co.id/diduga-libatkan-anak-di-bawah-umur-untuk-operasi-penjebakan-kapolri-irwasum-dan-kapoldasu-diminta-ptdh-oknum-penyidik-di-polsek-pancur-batu/. Dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai menyimpang kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Seorang oknum polisi berinisial SHZ penyidik Polsek Pancur Batu bersama seorang perempuan diduga kuat melibatkan anak perempuan di bawah umur dalam skenario penjebakan terhadap terduga pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu, Kota Medan pada 23 September 2025 yang lalu di Hotel Kristal Medan Tuntungan.



Informasi ini memantik kemarahan publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara, serta Komisi III DPR RI turun tangan dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius tersebut.


Seorang warga Sumatera Utara berinisial AS mengungkapkan, ia menerima informasi dari sebuah instansi di Kabupaten Dairi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial SZH dan seorang perempuan berinisial A yang disebut-sebut mengarahkan seorang anak yang masih berstatus pelajar SMK untuk memancing terduga pelaku berinisial KR agar mau bertemu di Hotel Kristal.


“Kalau informasi ini benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur. Ini sudah bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan operasi penangkapan. Anak di bawah umur diduga diarahkan masuk ke kamar hotel nomor 24 untuk menemui terduga pelaku. Setelah itu baru dilakukan penangkapan,” tegas AS, Sabtu (4/4/2026).


AS menilai, dugaan tersebut sangat berbahaya dan tidak manusiawi. Apalagi, menurut informasi yang ia terima, salah satu terduga pelaku pencurian sempat sempat mengeluarkan senjata tajam saat hendak diamankan.


“Bagaimana kalau terjadi kekerasan di dalam kamar itu? Siapa yang bertanggung jawab jika anak tersebut menjadi korban? Ini bukan metode penegakan hukum yang patut dicontoh,” ujarnya.


Lebih lanjut, anak yang diduga dilibatkan disebut masih aktif sekolah dan sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Jika benar, maka tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.


AS mendesak agar Divisi Propam Polri segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Ia juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi VIII DPR RI ikut mengawal persoalan ini.


“Jangan sampai ada pembiaran. Jika terbukti, oknum tersebut harus dicopot dan diproses secara etik maupun pidana dan dipecat dari Kepolisian Repbulik Indonesia. Jangan dipelihara oknum oknum nakal di tubuh Polri ini sangat berbahaya Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan anak di bawah umur sebagai alat jebakan,” tegasnya.


Merespons hal tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.



“Terima kasih informasinya, akan segera ditindaklanjuti. Salam,” tulis Wakapolda Sumut dalam balasan yang kemudian beredar luas.


Namun publik kini menuntut lebih dari sekadar janji.


Kasus ini berpotensi menjadi sorotan nasional apabila benar ditemukan pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan serta dugaan eksploitasi anak dalam proses penegakan hukum. 


Namun hingga berita ini ditayangkan kami belum mendapatkan kabar apakah oknum yang diduga melibatkan anak dibawah umur tersebut mendapatkan tindakan atau masi dalam proses penindakan oleh internal Kepolisian Polda Sumatera Utara. (Red)