Dok. Istimewa (4/11) Sebanyak 150 lapak pedagang kaki lima, yang ditertibkan oleh petugas dengan berbagai macam lapak.
INFOKITA INVESTIGASI, Bogor - Satpol PP menertibkan lapak liar di kolong Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total ada sekitar 150 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.
"Pelaksanaan penertiban tersebut sebanyak 150 lapak pedagang kaki lima, yang ditertibkan oleh petugas dengan berbagai macam lapak, seperti pedagang sayuran, pedagang hewan ternak, dan lain-lain," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Penertiban mulai dilakukan sejak hari Selasa (31/11) kemarin. Sementara untuk hari ini, dilakukan pembersihan sisa-sisa penertiban lapak tersebut.
"Untuk kegiatan pasca-penertiban ditangani sama Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan)," ucapnya.
Penertiban dimulai dengan apel persiapan penertiban. Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik lapak telah diberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lapak.
"Para pemilik lapak tersebut sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan penertiban dengan jangka waktu 7 x 24 jam, untuk membongkar lapaknya secara mandiri," jelasnya.
Rhama menyebut ada sebagian lapak yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik. Sementara lapak yang belum dibongkar, ditertibkan oleh petugas Satpol PP.
"Di lokasi tersebut, petugas juga menertibkan lapak yang biasanya digunakan untuk menyimpan barang rongsokan," sebutnya.
Kegiatan penertiban berlangsung kondusif. Rhama menyebut, pihak kecamatan rencananya kemungkinan akan mengubah kawasan tersebut menjadi taman.
"Kemungkinan ke depannya akan dibuat taman, jadi bersih dan indah untuk Kecamatan Cileungsi di bawah flyover itu," pungkasnya. (Dw/*)