Terkait Penggelapqm uang Tanah Wakap Masyarakat Desa Paya Gambar minta Polresta Deliserdang , Tangkap Abdul Hadi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Terkait Penggelapqm uang Tanah Wakap Masyarakat Desa Paya Gambar minta Polresta Deliserdang , Tangkap Abdul Hadi

Friday, March 07, 2025


Infokita.click Investigasi, Deli serdang - Diketahui Terlapor , yang tak lain adalah Abdul Hadi  warga Desa paya Gambar telah menggelapkan Iyuran  Tanah Wakaf. masyarakat  yang rata rata korbanya mengalami  kerugian diatas Rp .3.000.000. mengadukan  ke Polresta  Deliserdang , ( 6/3/2025 ).



Menurut keterangan Pelapor Ahmad Anwar  ( pelapor )  " Abdul  Hadi Semenjak dirinya menjadi Ketua Tanah Wakaf di desa Paya Gambar. Dirinya telah menerima uang Iyuran dari saya sebesar Rp 3.030.000. dan Setelah Abdul Hadi di berhentikan  Menjadi Ketua Tanah wakaf  . Dirinya tidak mengembalikan uang  Tanah Wakap Yang ia Terima dari masyarakat  dan akhirnya saya melaporkan kepada pihak ber wajib di polresta Deli Serdang Sumatra Utara .



Adapun keterangan masyarakat sekitar bahwasanya Hadi juga kerap mengganggu  kelancaran  pembangunan desa dengan memosting serta menakut nakuti para pekerja pembangunan dengan alasan alasan akan melaporkan ke Pemerintah pusat  dari semua dugaanya  yang tidak tepat sasaran atau salah alamat . 



Untuk itu Masyarakat. Payagambar  meminta kepada Polresta Deli Serdang Segera tangkap Abdul Hadi yang sudah kami laporkan terkait  Penggelapan dalam Pasal 374  dan 372  atas nama Abdul Hadi . Bedasarkan Nomor Laporan : LP/B/187/II/2025/ SPKT / POLRESTA  DELI SERDANG SUMATRA UTARA .pada tanggal 24 Februari 2025 atas nama pelapor Ahmad  Anwar. (Leo)