Ketua DPW Barisan 8 Center Banten di tahan polsek Pondok Aren usai tipu puluhan korban dengan modus pembangunan rumah -->

breaking news

News

Baca di Helo

Ketua DPW Barisan 8 Center Banten di tahan polsek Pondok Aren usai tipu puluhan korban dengan modus pembangunan rumah

Wednesday, August 06, 2025




Infokita Investigasi,Tangerang Selatan — Seorang Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Banten dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam skema penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan rumah yang merugikan warga hingga miliaran rupiah. Terlapor diketahui bernama Ryzky Febriyan, yang menjabat sebagai Ketua DPW Banten Barisan 8 Center.


Ia dilaporkan oleh salah satu korban, Anita, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp170 juta setelah menyetorkan dana pembangunan rumah kepada perusahaan kontraktor yang diklaim milik Ryzky, namun pembangunan rumah tak kunjung terealisasi. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.kamis,7/8/2025


Menurut keterangan kuasa hukum Anita, Ricci, proyek pembangunan rumah dijalankan oleh perusahaan bernama TIS Kontraktor yang sekarang berganti nama menjadi karya bangun tis, yang disebut-sebut berada di bawah kendali Ryzky. Perusahaan tersebut menjanjikan pembangunan rumah tinggal kepada para klien, namun setelah menerima pelunasan, proyek justru berhenti total tanpa penjelasan apa pun.


“Modusnya seragam: para korban dijanjikan rumah selesai dalam beberapa bulan. Tapi setelah uang dilunasi, pembangunan mandek tanpa alasan. Ini bukan kesalahan teknis, tapi indikasi pola penipuan yang disengaja dan sistematis,” ungkap Ricci saat konferensi pers.


Hingga saat ini, menurut Ricci, baru lima orang yang berani menyampaikan pengakuan. Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan timnya, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Salah satu korban bahkan disebut menderita kerugian hingga Rp500 juta.



“Bayangkan, jika ada 20 orang saja yang mengalami kerugian ratusan juta, maka potensi total kerugian dalam kasus ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tambahnya.


Ricci menduga kekuasaan sosial-politik Ryzky sebagai pimpinan ormas digunakan untuk menekan atau mengintimidasi para korban agar tidak melapor. Hal ini turut memperlambat pengungkapan kasus di ranah hukum.


Meski disebut-sebut ada upaya pembekingan terhadap terlapor, Polsek Pondok Aren menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan pihak mana pun. Proses penyidikan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Djunaidi Sholat, yang dikenal tegas dan berintegritas.


Ricci turut mengimbau masyarakat yang merasa tertipu atau dirugikan oleh skema serupa agar tidak ragu melapor. Ia juga membuka jalur komunikasi bagi korban yang belum berani angkat bicara.


“Semakin banyak yang melapor, semakin besar kekuatan hukum kita. Saya siap mendampingi setiap korban untuk menuntut keadilan,” tegasnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, Ryzky Febriyan maupun perwakilan TIS Kontraktor belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap tuduhan yang dilayangkan. Sementara itu, tim media terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi backing atau pelindung sang ketua ormas dalam kasus ini.


Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi, khususnya dalam memakai jasa pembangunan rumah (kontraktor). Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan, track record pengembang, serta memastikan ada jaminan hukum yang jelas sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar.


Sementara hingga saat ini pihak terlapor, Ryzky Febriyan  sudah di tahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

(Red)