“Hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk, baliho dan sebagainya yang mengganggu, yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan di mana-mana,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (13/10).
Ia menegaskan, kebersihan ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah kota maupun masyarakat.
Karena itu, Pramono meminta para wali kota di lima wilayah administrasi Jakarta serta petugas pasukan oranye untuk proaktif membersihkan fasilitas publik dari spanduk atau baliho usang.
“Contoh saja di taman-taman, spanduk yang sudah tahunan nggak dibersihkan. Nah, yang seperti-seperti ini nggak boleh terjadi,” katanya. (red)