Infokita Investigasi,KOTA TANGERANG, - Menjelang akhir tahun 2025, kinerja DPRD Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengungkapkan keprihatinan atas minimnya realisasi peraturan daerah (perda) yang dihasilkan DPRD. Data dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menunjukkan bahwa dari 16 raperda yang direncanakan—10 usulan dari Pemkot Tangerang dan 6 inisiatif DPRD—hanya 6 perda yang berhasil disahkan hingga hari terakhir tahun ini.
Di antara perda yang disetujui adalah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta rencana kawasan industri. “Situasi ini mencerminkan stagnasi dalam pengembangan kebijakan publik yang seharusnya menjadi fokus utama DPRD,” ujar Rasyid Hidayat, Direktur LBH Tangerang.
Rasyid menekankan pentingnya DPRD untuk lebih proaktif dalam membahas raperda yang berdampak positif bagi masyarakat. Krisis legislasi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan kebutuhan
(Red)
.jpg)