Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Sudah Ekspor 99 Ribu Unit sejak 2022, Raup Untung Rp26 Miliar -->

breaking news

News

Baca di Helo

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Sudah Ekspor 99 Ribu Unit sejak 2022, Raup Untung Rp26 Miliar

Senin, Mei 11, 2026



Infokita Investigasi, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap gudang penyimpanan motor ilegal atau hasil tindak pidana yang dikelola PT Indo Bike 26. Polisi menyebut perusahaan itu sudah meraup keuntungan hingga Rp26 miliar dari aktivitas ekspor ilegal sejak 2022. 


Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengatakan keuntungan itu diperoleh dari penjualan atau ekspor ilegal sekitar 99 ribu unit sepeda motor.



 "Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ujar Noor Maghantara di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).


Noor mengatakan ribuan kendaraan itu diduga berasal dari hasil pengalihan jaminan fidusia. Polisi masih mendalami sumber data identitas yang digunakan untuk pengajuan pembiayaan kendaraan. Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, 



Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar "Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," lanjut dia. 


Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah dealer atau perusahaan motor yang mereknya ditemukan di gudang tersebut. Penyidik kini menelusuri rantai distribusi motor hingga akhirnya tersimpan di gudang ilegal sebelum diekspor. (red)