Infokita Investigasi,Tambora Jakarta Barat – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., SIK., M.Si bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, SE dan tim Opsnal Buser berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan mengamankan satu orang pelaku.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/069/III/2026/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKBAR/PMJ tanggal 18 Maret 2026. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Jl. Krendang Barat, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial IBRAHIM (46), seorang karyawan swasta, berhasil diamankan pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Duri Utara, Tambora. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan terukur setelah tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban mendatangi sebuah kontrakan untuk menemui istri sirinya. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati istrinya bersama pelaku sehingga terjadi cekcok. Dalam situasi tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian lengan kiri. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan dan profesionalitas anggota dalam merespon setiap laporan masyarakat.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Rundi"bhedil")
.jpg)
