Infokita Investigasi, Semarang, (13 AGUSTUS 2026 ) - Dua orang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) kini berada dalam pengamanan kepolisian Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya tersangkut peristiwa yang memancing kemarahan luas: sebuah tantangan di mana siapa yang berhasil melafalkan Surah Ad-Duha justru dihadiahi minuman beralkohol. Peristiwa itu berlangsung di festival musik kawasan Ancol dan menyebar luas lewat rekaman video yang viral.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara beserta Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan penistaan agama. Penyidik saat ini terus mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat agar tanggung jawab dapat dipastikan seadil-adilnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, MICHAEL VELANDO HUTAHAEAN, S.H., M.H., Ketua Umum LBH HUTAHAEAN & PARTNERS, menyampaikan pandangan tegasnya:
"Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas tindakan cepat yang diambil kepolisian. Menjadikan Kitab Suci Al-Qur'an sebagai sarana untuk membagikan sesuatu yang justru dilarang di dalamnya adalah penghinaan yang nyata. Hal ini sangat melukai hati seluruh umat beragama di negeri ini."
Beliau pun menegaskan pesan yang ingin disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia:
"Mari kita ciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Tanah Air tercinta. Perbuatan semacam ini sama sekali tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, karena dapat merusak kerukunan dan melukai perasaan jutaan umat beriman. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berjalan tegas, sekuat tenaga, dan seadil-adilnya tidak boleh ada kompromi sedikit pun atas pelecehan terhadap kesucian agama.
Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua: jangan pernah mempermainkan nilai-nilai luhur keagamaan demi keuntungan sesaat atau sekadar mencari perhatian. Siapa pun yang berani melanggar norma kesusilaan dan menyinggung kehormatan agama, wajib berhadapan dengan hukum. Ketegasan hari ini hendaknya menjadi teladan ke depan tidak ada yang boleh kebal dari sanksi, dan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja. Mari kita jaga bersama agar ruang publik senantiasa menghargai keyakinan setiap warga negara."
Proses hukum masih berjalan. Masyarakat diharapkan tetap tenang, mempercayakan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan tidak mengambil langkah sendiri agar keadilan dapat terwujud secara sah dan berkeadilan. (Tim)
