Kurang dari 24 Jam, Polsek Ciledug Ringkus Pelaku Pencurian HP yang Viral di Medsos -->

breaking news

News

Baca di Helo

Kurang dari 24 Jam, Polsek Ciledug Ringkus Pelaku Pencurian HP yang Viral di Medsos

Kamis, Agustus 06, 2026



‎𝗜𝗻𝗳𝗼𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶,KOTA TANGERANG – Jajaran Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di sebuah Warung Madura di kawasan Jalan Pintu Air, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2026). 


Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Bahar, Karang Tengah, tanpa perlawanan.

‎Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

‎Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, IPTU Suhendri, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama seorang teman. Keduanya datang ke Warung Madura dengan berpura-pura hendak membeli rokok.


‎"Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga warung ketika melihat sebuah handphone merek Infinix tergeletak di atas meja. Setelah rokok dibayar, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan meninggalkan lokasi bersama temannya," ujar IPTU Suhendri.

‎Namun, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyatakan bahwa rekan yang datang bersama pelaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Teman pelaku hanya datang untuk membeli rokok dan tidak mengetahui bahwa pelaku mengambil telepon genggam milik korban.

‎Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.


‎Polsek Ciledug mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga saat berada di tempat umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.


Warga juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 milik Kepolisian jika menghadapi situasi darurat.ujar kapolsek

(𝗥𝘂𝗻𝗱𝗶"𝗯𝗵𝗲𝗱𝗶𝗹")