
INFO KITA. Terkait keberhasilan Polda Metro Jaya yang menggagalkan peredaran 9.000 butir narkoba jenis baru berkode MXE, barang haram tersebut telah diuji oleh Polisi melalui laboratorium forensik. Kasubdit Obat Berbahaya Puslabfor Polri, AKBP Jaswanto, B.Sc., menjelaskan MXE memiliki tiga kandungan, yakni metoksamin, kafein dan ketamin.
"Adapun efek dari MXE adalah perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, keinginan bunuh diri. Jadi lebih banyak efek buruknya metoksamin tersebut,” ujar AKBP Jaswanto, B.Sc.
[Red]
Sumber; Portal Kamtibmas